KUNINGAN.WAHANANEWS.CO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan, Jawa Barat, melakukan efisiensi anggaran pada 2025 dengan memangkas sejumlah pos belanja yang dinilai tidak mendesak, sehingga berhasil menghemat anggaran daerah hingga Rp45 miliar.
Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuningan Rizki Subagdja mengatakan, kebijakan ini merupakan bagian dari penyesuaian postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sesuai dengan arahan pemerintah pusat mengenai penguatan belanja prioritas.
Baca Juga:
Mengapa Pejabat Sulteng Bergerombolan ke Jakarta ditengah Defisit APBD 2025
“Awalnya estimasi efisiensi bisa mencapai Rp70 miliar. Namun setelah melalui desk evaluasi dengan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), angkanya ditetapkan Rp45 miliar,” kata Rizki dalam keterangannya di Kuningan, dikutip Sabtu (26/4/2025).
Menurut dia, proses evaluasi dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh OPD, termasuk Sekretariat DPRD Kuningan, dengan mempertimbangkan belanja wajib dan program prioritas 100 hari kerja Bupati Kuningan.
Dari total efisiensi tersebut, kata dia, sebesar Rp3,9 miliar berasal dari pemangkasan anggaran di lembaga legislatif.
Baca Juga:
Pelesiran Pakai Dana Negara (?): Petinggi se-Sulteng Hadiri Acara Ramah-Tamah Gubernur Baru di Hotel Berbintang di Jakarta
Namun, Rizki belum dapat memastikan apakah efisiensi itu turut menyasar alokasi pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.
“Untuk pokir, Bupati Kuningan sudah menerbitkan surat edaran sebagai bentuk penyesuaian. Tapi secara teknis kami masih melakukan pendalaman,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa efisiensi ini tidak bersifat formalitas atau sekadar memenuhi persyaratan administratif, melainkan merupakan langkah konkret dalam menjaga keberlanjutan fiskal daerah.